Siapkan aplikasi browser Google Chrome terbaru di HP/Tablet
Ambil foto KTP pemilik UMKM yang hendak didata (boleh foto kiriman dari HP lain);
Ambil foto Lokasi Usaha (foto harus diambil menggunakan HP/Tablet yang digunakan untuk input data, bukan foto kiriman);
Ambil foto dokumen-dokumen lainnya (sama dengan foto KTP);
Buka tautan situs Pendataan UMKM Terpadu Maros (umkm.kopurindag.id)
Pilih Kecamatan
Isi data yang diminta
Kirim